KASAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI Diminta Jembatani TNI dan Ulama
Panglima TNI Jenderal Andika/Foto: VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). 

Jenderal Dudung diduga melakukan penistaan agama karena mengatakan “Tuhan bukan orang Arab” dalam podcast yang diunggah di Youtube.

Terkait hal ini, Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar mengimbau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memfasilitasi pertemuan antara jajaran petinggi TNI AD dan ulama.

Menurutnya, pertemuan kedua belah pihak sangat penting dalam menyambungkan tali silaturahmi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Pertahanan yang kuat sebuah negara adalah bersatunya antara ulama dan umaro," kata Eka kepada wartawan, Jumat, 4 Februari.

Forum silaturahmi antara TNI dan Ulama

Eka menilai, hal itu akan membawa keberkahan dan manfaat bagi umat jika Panglima TNI menjembatani pertemuan jajaran tinggi TNI dan ulama sebagai forum silaturahmi.

"Sebaiknya semua pihak difasilitasi, termasuk Jenderal Dudung agar kembali harmonis. Tiang penyangga negara ini ya TNI dan ulama, kalau keduanya gak harmonis, bahaya bangsa ini," katanya.

Di sisi lain, Eka meminta semua pihak, termasuk pelapor untuk mengambil jalur tabayun terlebih dahulu. Menurut dia, Tabayun adalah langkah yang sangat penting untuk memahami maksud dan tujuan yang hendak disampaikan Jenderal Dudung.

"Akan lebih bijak kita lihat tujuannya, tidak hanya fokus kepada kesalahannya. Bukankah Pak Dudung menyampaikan beliau ketika berdoa dalam bahasa Indonesia, doanya doa kebaikan ingin menolong orang lain, mungkin cara penyampaian Pak Dudung dapat menimbulkan salah tafsir, tapi jangan lupa dilihat tujuannya beliau juga baik. Yang salah itu kalau kita tidak pernah berdoa," katanya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!