Tidak Lagi Sandang Status Ibu Kota, DKI Langsung Susun RPD sebagai Pusat Bisnis Skala Global
Photo by Muhammad Ravel on Unsplash

Bagikan:

MAKASSAR - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global sesudah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

"Pemindahan Ibu Kota Negara menyebabkan Jakarta akan memegang peran tunggal sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global,” jelas Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Sri Haryati dalam seminar terkait tata kelola pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Kamis 27 Januari.

Dukungan program pembangunan di Jakarta

Menurut dia, penyusunan RPD 2023-2026 tersebut juga sekaligus sebagai dukungan atas kelanjutan program pembangunan di Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada Oktober 2022.

Dia menjelaskan RPD 2023-2026 tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global yang bersaing dengan kota metropolitan dunia sekaligus mendukung posisi DKI Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota Negara yakni.

Selain itu, menjawab kebutuhan yang diperlukan untuk bisa bersaing dengan kota global lainnya dari sisi pemerintahan, sumber daya manusia, infrastruktur dan pengelolaan sumber daya untuk mendanai pembangunan dan mendorong ekonomi tumbuh lebih pesat.

“Visi ke depan Jakarta tidak hanya melanjutkan yang sudah ada tapi bagaimana juga Jakarta bisa berada di dalam orbit kota-kota metropolitan dunia,” imbuhnya dinukil dari Antara.

Pemprov DKI beri ruang untuk para ahli

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov DKI membuka ruang dengan para ahli dan pakar serta seluruh pihak untuk menyiapkan rute menuju kota berskala global.

Dalam seminar dengan tema format dan tata kelola pemerintahan untuk mendukung peran Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global itu DKI Jakarta menghadirkan pakar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yakni Prof Dr Djohermansyah Djohan serta pakar politik Prof Dr Siti Zuhro.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!