Wagub DKI Jakarta Imbau Penempelan Stiker pada Rumah Pemudik yang Kembali ke Jakarta untuk Antisipasi
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

MAKASSAR - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut rumah milik warga DKI yang pulang mudik dari kampung halaman akan ditempel stiker penanda.

Wagub Riza bilang, penempelan stiker dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Sebab, pemerintah telah melarang warganya mudik untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Bagi yang datang mudik, itu memang diberi stiker rumahnya sebagai penanda. Ini juga bentuk tanggung jawab bahwa kita mudik kan tujuannya apa, ya harus ada dong keterbukaan," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Mei malam.

Riza meminta para pemudik memahami bahwa mereka yang melakukan perjalanan berpotensi membawa virus corona. Maka, stiker penanda di rumah pemudik dapat membaut para tetangga bisa mengantisipasi penularan virus.

"Jangan dia mikirin diri sendiri, mudik tidak memikirkan keluarga, warga Jakarta tetangga yang lain. Kalau kita mudik, berpotensi terpapar dan bisa menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat. Untuk itu, perlu mengantisipasi warga agar tahu," jelas dia.

Selain itu, pemudik yang pulang ke Jakarta juga dilakukan penapisan atau screening dua lapis ketika pulang.

Wajib bawa surat keterangan bebas COVID-19

Screening lapis pertama dilakukan oleh petugas penyekatan kendaraan. Para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19. Jika tidak, pemudik langsung dites antigen.

Screening di RT dan RW merupakan pemeriksaan lapis kedua di skala komunitas. Satgas COVID-19 di tingkat RT dan RW berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Babinkabtibmas, dan Babinsa untuk melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah Jakarta setelah Idulfitri 1442 H.

Ketua RT dan RW akan dibekali aplikasi khusus untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya. Pemudik dipastikan sehat dan tidak bergejala COVID-19.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!