MAKASSAR - Berdasarkan evaluasi pembahasan APBD 2021 yang mencapai Rp500 miliar, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menduga terjadi pengelembungan gaji pegawai honorer pada lingkup Pemerintah Kota hingga Rp5 juta per orang dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau dilihat nilai itu, tentu tidak rasional. Jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 12 ribuan," kata Danny Pomanto di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Antara, Jumat, 5 November.
BACA JUGA:
Menurut dia, bila dirata-ratakan dengan angka tersebut, satu tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemkot Makassar dapat menerima Rp5 jutaan per bulan.
Padahal, fakta di lapangan, gaji yang diberikan kepada mereka paling rendah adalah Rp1,5 juta dan tertinggi sebesar Rp2,3 jutaan. Hal ini pun menjadi perhatian, mengapa alokasi anggaran membengkak seperti itu.
"Kalau saya uji pegawai kontrak yang ada dengan komposisi 12 ribuan itu, sesuai laporan terakhir dari BKD, dengan angka maksimal tersebut totalnya, Rp500 miliar. Itu sama dengan gaji Rp4-5 juta untuk setiap pegawai kontrak," sambung dia.
Diduga ada mark up di beberapa OPD
Danny Pomanto menjelaskan, pihaknya telah menerapkan rasionalisasi anggaran termasuk gaji honorer, sebab ada dugaan mark up atau penggelembungan gaji di beberapa OPD. Kendati demikian, ia enggan menyebut OPD apa saja yang dimaksud.
Danny menuturkan, hal seperti ini merupakan penyakit lama di lingkup Pemkot Makassar. Untuk itu, dirinya kembali mengingatkan Kepala OPD atau Dinas agar berhenti melakukan hal tersebut, karena itu sudah termasuk perbuatan korupsi yang konsekuensinya bisa berujung pidana.
"Saya masih ampuni ini. Kalau tidak, saya akan ke bawah (Sidak). Saya akan tanya soal itu, kalau benar saya anggap itu korupsi. Mark up, itu korupsi," paparnya menegaskan.
Wali Kota Makassar dua periode ini juga mengimbau seluruh OPD segera merasionalisasi anggarannya termasuk untuk usulan gaji honorer pada APBD tahun 2022. Bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi, ia bahkan sudah memangkas anggaran, tapi masih ada yang mengindahkan, sehingga diberikan satu kali kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!