MAKASSAR - Angga Dwimas Sasongko menentukan tindakan tegas atas kemunculan kembali Saipul Jamil di televisi. Prosuder Visinema itu menarik rencana peredaran film Nusa dan Keluarga Cemara dari televisi yang memberi panggung untuk Saipul Jamil.
Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021. Kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.
BACA JUGA:
"Menyikapi hadirnya Saipul Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," kata Angga melalui akun Twitternya @anggasasongko, Minggu, 5 Sepetember.
Pendiri rumah produksi Visinema menyebutkan, pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan film dari rumah produksinya. Namun juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa.
"Ini menjadi kesadaran bersama pentingnya media-media yang menghargai anak-anak kita," tegas Angga.
Pemberitahuan terkait bertujuan untuk mendukung gerakan melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual terhadap anak di media. Karena itu, Angga menutup semua kesempatan kerja sama dengan TV yang memberi ruang pada Saipul Jamil.
"Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa," tulisnya.
Petisi pemboikotan Saipul Jamil
Sebelumnya Saipul Jamil juga mendapat petisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut, Minggu, 5 September.
Pengunggah petisi berharap, KPI dapat menyeleksi tayangannya dengan tegas dan juga kepada stasiun TV untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut. Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 374 ribu tanda tangan secara daring.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!