Bisnis Perhotelan Terancam, Dispar Makassar Tunggu Keputusan Kemenpar Mengenai Dana Hibah PHRI
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid (tengah). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Bagikan:

MAKASSAR - Dinas Pariwisata Kota Makassar tengah menunggu keputusan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengenai dana hibah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Senin 26 Juli, mengungkapkan bahwa usulan dana hibah untuk PHRI langsung disampaikan kepada Menteri Pariwisata Sandiaga Uno saat bertandang ke Makassar beberapa waktu lalu.

"Waktu Pak Menteri (Sandiaga Uno) datang, kami sudah sampaikan dan mengusahakan agar ada bantuan dana untuk organisasi PHRI," ujarnya.

Menurut Rusmayani, pihaknya belum tahu pasti jenis bantuan seperti apa yang rencana akan diberikan pihak Kemenpar kepada pelaku hotel dan restoran di Makassar.

"Kami belum tahu hasilnya bagaimana. Miudah-mudahan kami masih dapat dana hibah pada tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 Pemkot Makassar menyiapkan sekitar Rp48 miliar dana hibah bagi PHRI. Akan tetapi, dana tersebut tidak kunjung cair sehingga dana itu harus dikembalikan kepada negara.

Kebijakan PPKM mengancam bisnis perhotelan

Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyatakan bahwa kebijakan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Kota Makassar berpotensi mengancam bisnis perhotelan menjadi kolaps atau bangkrut.

"Kalau PPKM ini dilanjut, saya yakin dan seyakin-yakinnya bisnis perhotelan tinggal menghitung hari akan kolaps," kata Anggiat Sinaga di Makassar, Kamis.

Pada tahun 2020, kata dia, bisnis perhotelan masih bisa bertahan karena adanya cairan devisa pada tahun 2019. Pada tahun 2021 tidak lagi ada, kecuali kepemilikan dana cadangan dari para pemilik hotel secara pribadi.

Maka dari itu, Anggiat menjelaskan bahwa pihak perhotelan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam meningkatkan okupansi, atau memberikan solusi agar tetap bertahan di tengah bencana nonalam ini.

Anggiat mengemukakan pihak PHRI Pusat tengah menggodok insentif 50 persen untuk karyawan, pembayaran listrik, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, karyawan yang di-PHK serta diskon untuk pembayaran PBB.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!