18 Warga di Gowa Mendapatkan Pembayaran Tanah Proyek Bendungan
Sebanyak 18 warga di dua kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulsel menerima pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Karalloe. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Sebanyak 18 warga di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendapatkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe sejumlah Rp1,294 miliar lebih melalui rekening BNI.

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa Asmain Tombili di Gowa, Selasa  26 Oktober menjelaskan total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektare di dua kecamatan terdiri tiga desa dan satu kelurahan.

"Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang dobel dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini," ujarnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000, sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000, atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp1.153.640.000, atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinyasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pembayaran tahap kesembilan

Pj Sekda Gowa, Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut menyebutkan pembayaran ini adalah tahap kesembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

"Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," katanya.

Ia mengaku pembangunan Bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memberikan banyak manfaat salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Olehnya ia berharap melalui pembayaran ini yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!