Masuki Fase PPKM Level 2, Dinsos Makassar Hentikan Penyaluran Bansos Tahap II
Paket bansos PPKM yang akan disalurkan ke sejumlah pulau di Kota Makassar, Sulsel. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan atau menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) tahap 2.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditetapkan karena Makassar telah memasuki fase PPKM level 2.

"Kita tidak lanjutkan karena PPKM kan sudah level 2 di Makassar, jadi untuk pengadaannya harus melalui tender dan itu butuh waktu lama, jadi kita ambil keputusan untuk tidak dilanjutkan," urai Rusmayani di Makassar, Selasa 05 Oktober.

Pada akhir Agustus hingga September 2021, Dinsos Makassar sudah mendistribusikan paket bansos PPKM sebanyak 70.488 paket dari rencana 100.000 paket yang disiapkan. Sehingga direncanakan 29.512 paket akan disalurkan pada tahap II.

Sebanyak 70.488 paket yang disalurkan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PPKM. Mereka adalah warga terdampak PPKM yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah sama sekali, atau masyarakat yang bukan termasuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Lakukan koordinasi dengan BPKP

Mengenai rencana penyaluran bansos tahap II sebanyak 29.512 paket, Dinsos Makassar telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga aparat penegak hukum (APH).

"Kita tidak ingin salah langkah, makanya kita terus lakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar pada pelaksanaan penyaluran bansos tepat sesuai aturan yang ada," kata Rusmayani.

Dari hasil pertemuan dan kajian pihak BPKP, Rusmayani menjelaskan Pemkot Makassar diberi pilihan yakni jika ingin melanjutkan penyaluran bansos, maka harus mengadakan tender atau menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaan penyaluran bansos, karena Makassar telah berada pada PPKM level 2.

"Nah, ini akan memakan waktu lama, jadi kami mengambil keputusan untuk mengembalikan saja dananya ke negara. Kami sedang menghitung berapa sisanya, karena bukan hanya harga paket tapi juga biaya lainnya, seperti pengangkutan dan biaya kirim," urai Asisten II Pemkot Makassar itu.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!