Vaksinasi COVID-19 di Kalangan WBP di Sulsel Capai 78,19 Persen atau 8.325 Orang
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kalangan WBP di Sulsel dalam sepekan terakhir ini. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Vaksinasi COVID-19 pada kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 78,19 persen atau sebanyak 8.325 orang dari total 10.647 orang WBP.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Edi Kurniadi di Makassar, Ahad 05 September, menjelaskan 78,19 persen WBP yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 itu merupakan data per 4 September 2021.

Sebanyak 2.322 orang atau 21,81 persen WBP yang menghuni lapas dan Rutan di Sulsel belum melaksanakan vaksinasi COVID-19, tetapi sudah diagendakan untuk tahapan berikutnya.

"Dari sebanyak 8.325 orang WBP yang sudah divaksinasi, sebanyak 4.283 orang di antaranya baru divaksinasi dosis pertama dan sebanyak 4.042 orang telah divaksinasi dosis kedua atau vaksin lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel, TNI, Polri, Poltekes dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar serta semua pihak yang telah membantu kelancaran vaksinasi COVID-19 di lapas dan rutan.

"Sisa 2.322 WBP yang belum divaksinasi, dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait. Bagi WBP yang kurang sehat, saat ini dalam pengobatan agar mereka bisa divaksinasi juga," ujar Harun.

Dia juga menyatakan, dari 24 lapas dan rutan di Sulsel, sebanyak 15 lapas dan rutan yang capaian vaksinasinya di atas 85 persen yakni Rutan Pinrang, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Watansoppeng, Malino, Sinjai, Barru, Enrekang, Pangkajene, Jeneponto, Sengkang, Selayar, Lapas Kelas I Makassar, Takalar, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Evaluasi prokes COVID-19

Harun mengatakan vaksinasi itu merupakan sebagai salah satu ikhtiar agar para WBP terhindar dari infeksi COVID-19.

Oleh karena itu, pihaknya terus memantau dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di lapas/rutan yang meliputi ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya.

Selain itu, pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, pengaturan olahraga WBP, penyuluhan oleh dokter dan para medis kepada WBP dan penanganan serta mekanisme jika ada WBP yang sakit.

"Juga ada sosialisasi dan edukasi berkala dari dr Wahida Sp.KJ (Dokter Rutan Makassar) yang diikuti oleh para Kalapas dan Karutan selurih Sulsel," ujar Harun.

Ikuti info dan artikel lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!