Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan di Polres Jakarta Utara Dibebaskan
Simpatisan Rizieq Shihab saat mengawal sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Rizky Sulistio/ VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan setelah terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akhirnya dibebaskan.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan atas bebasnya para simpatisan. Menurutnya, hampir seluruh simpatisan Rizieq yang diamankan polisi dalam kericuhan Senin 30 Agustus, kemarin sudah dibebaskan.

"Alhamdulillah hampir semua pulang," kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 September.

Puluhan simpatisan Rizieq diamankan usai terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian. Kericuhan terjadi tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI.

Majelis Hakim menolak banding yang diajukan Rizieq dan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara sesuai keputusan pengadilan tingkat pertama.

Aziz menjelaskan, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian. Mereka dibawa ke tiga tempat yakni Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta Polres Jakarta Utara.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para simpatisan yang diamankan.

"Alhamdulillah di Polda sudah dibebaskan semua sore kemarin. Polres Jakarta Utara masih ada 2, Polres Jakarta Pusat masih ada 5," katanya.

Ia menargetkan simpatisan yang masih ditahan dapat dibebaskan pada Rabu 1 September siang ini.

Awal mula kericuhan

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.

Secara persuasive, petugas awalnya mengimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi COVID-19. DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.

"Kami imbau pembacaan putusan sudah selesai, silahkan pulang ke daerah masing- masing," kata Setyo.

Namun sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas. Akhirnya petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata.

Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diamankan pihak kepolisian.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!