Pakar: Jangan Sembarang Klaim Obat yang Mampu Sembuhkan COVID-19
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

Makassar—Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Nasrullah mengimbau masyarakat agar tidak sembarang mengklaim obat yang dapat menyembuhkan COVID-19.

"Belakangan kembali ramai ada buah-buahan yang tumbuh di Kalimantan Selatan setelah dikonsumsi bisa menyembuhkan gejala COVID-19, namun demikian perlu dicermati agar masyarakat tidak tergiring opini yang keliru," katanya di Banjarmasin dikutip Antara, Jumat, 30 Juli.

Dijelaskan Nasrullah, sebagaimana pengobatan medis, dalam pengobatan non-medis pun hingga saat ini belum ada yang menjadi satu-satunya obat yang benar-benar ampuh menyembuhkan penderita COVID-19.

Namun selalu ada klaim tanaman yang mampu menyembuhkan COVID-19 dan disampaikan secara testimoni masyarakat dan biasanya mudah diterima oleh nalar publik.

Membutuhkan uji coba

Menurut Nasrullah, tanaman baik buah, akar, batang, pucuk, hingga daun membutuhkan uji coba di masyarakat secara turun-temurun, sehingga jadilah tanaman tradisional. Meski begitu, wajib pula memiliki korelasi dengan temuan ilmiah melalui artikel berbagai jurnal.

"Sehingga, pandangan pakar terkait obat-obatan tradisional atau herbal kaitannya dengan medis patut menjadi pertimbangan," ujar Nasrullah.

Yang paling penting, kata dia, jangan sampai tanaman tersebut dieksploitasi sedemikian rupa, dibabat secara massal sehingga menjadi ancaman kelangsungan hidupnya. Apalagi, jika tanaman tersebut termasuk endemik atau hanya di suatu tempat.

"Kita perlu belajar dari kasus tanaman bajakah yang dikenal luas karena liputan media massa televisi dan dieksploitasi untuk dijual karena dianggap obat kanker, sehingga membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang tanaman tersebut keluar daerah," papar pakar antropologi masyarakat jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!