Sebanyak 69 Teroris yang Terlibat Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Dipindahkan ke Jakarta
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Polri memindahkan 69 terduga teroris jaringan Villa Mutiara yang terlibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar ke Jakarta, pada Kamis, 1 Juli. Pemindahan dilaksanakan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta itu tentu tujuannya untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.

Puluhan terduga teroris itu sebelumnya ditahap di lokasi berbeda. Sebagian di Polda Sulawesi dan sisanya di Mako Brimob Merauke.

Setelah dipindahkan, para tahanan itu akan ditempatkan sementara di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri. "Jadi 69 itu rinciannya 58 orang yang ditahan di Makassar dan 11 orang yang ditahan di Merauke. Saat ini semuanya dipindahkan ke rutan Mabes Polri," kata dia.

Dilakukan dengan Pengamanan Ketat

Proses pemindahan pun dilakukan dengan pengamanan ketat. Hal ini mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan. "Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP standar operasional prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme. Selanjutnya akan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas," tandas dia.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sejak Januari 2021, sejumlah terduga teroris telah diamankan di sejumlah wilayah

Penangkapan terduga teroris terus intensif dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katederal Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021.


Hingga April 2021 tercatat 99 terduga teroris diamankan dengan rincian di NTB lima tersangka teroris, Jakarta 12 teroris, Makassar 55 teroris, Jawa Timur lima teroris,  Jawa Barat enam teroris, Jawa Tengah enam teroris, Bekasi satu teroris, dan Yogyakarta sembilan teroris.


Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Merauke, Papua dan satu terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ke-12 kelompok teroris ini merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat ke ISIS.

Pada awal Januari 2021 Tim Densus 88 Antiteror Polri terlebih dahulu menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur. Kelompok itu diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitan dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!