Dipanggil Jaksa, Betty Elista Tidak Hadir dalam Persidangan Kasus Suap Izin Ekspor Benur
Biduan dangdut Betty Elista (Foto: Instagram @belista.real)

Bagikan:

MAKASSAR - Biduan dangdut Betty Elista menjadi salah satu saksi yang dipanggil jaksa dalam persidangan kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur. Namun, dirinya justru tak hadir dalam persidangan.

Nama biduan ini masuk dalam daftar saksi. Sebab, dalam persidangan yang rencananya menghadirkan tujuh saksi, jaksa ingin membuktikan adanya aliran dana kasus ini.

Betty diduga kuat menerima uang dari Edhy Prabowo. Meski pemberian uang itu lewat staf khusus Edhy, Amiril Mukminin.

"Cuma aliran uang saja dari terdakwa ke dia apakah ada dia menerima juga, itu yang kita buktikan," kata jaksa pada KPK Zainal Abidin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 8 Juni.

Entah apa alasannya perempuan itu tak menghadiri persidangan. Zainal pun menyebut tak ada informasi perihal ketidakhadiran tersebut. Padahal, surat undangan agar Betty menjadi saksi sudah dilayangkan.

Empat Saksi Berikan Keterangan

Tak hanya Betty, beberapa saksi lainnya juga tidak hadir dalam persidangan. Tercatat, hanya empat saksi yang memberikan keterangan.

"Kita sudah panggil tapi yang bersangkutan enggak datang, alasannya sampai sekarang kita enggak tahu kenapa, karena enggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Zainal.

Meski Betty tak hadir proses persidangan tak akan terganggu. Sebab, semua hasil pemeriksaan terhadapnya yang tertuang dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) akan dibacakan dalam persidangan.

"Tadi sudah ada keputusan hakim agar BAP-nya keterangannya dibacakan saja poin-poinnya," tegas dia.

Jauh sebelum persidangan, Betty juga sempat diperiksa penyidik KPK. Bahkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'.

Rekening koran milik Belista sapaan akrab Betty Elista disita penyidik karena diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista, penyanyi. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Permeriksaan terhadap biduan itupun tak hanya sekali, wanita yang disapa Belista juga pernah diperiksa pada Rabu, 17 Maret.

Sementara, Edhy Prabowo yang sempat dipertanyakan perihal sosok biduan tak banyak bicara. Dia hanya menyebut pernah mengenal atau mengetahui Betty Elista.

"Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," kata dia. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!