Gandeng Kemenhan, KPK Akan Didik 24 Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Gedung KPK (Foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan 24 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan menjalankan pendidikan bela negara. Dalam pelaksanaannya, KPK akan bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Pertahanan.

"Yang 24 diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan itu kita perlu kerja sama dengan pihak lain karena memang kita tidak bisa lakukan kerja sendiri," kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni.

Eks Deputi penindakan ini tak memerinci perihal pendidikan bela negara ini. Hanya saja, dia mengatakan pertemuan sudah dilakukan dengan kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini.

"Secara informal kami sudah bahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia," tegasnya.

Adakan pertemuan dengan 24 pegawai

Lebih lanjut, pimpinan KPK juga akan melakukan pertemuan terhadap 24 pegawai dari 75 orang yang dinyatakan tak lolos TWK. Mereka nantinya akan diajak bicara terkait kegiatan pendidikan bela negara.

"Nanti 24 (pegawai, red) kita ajak bicara karena tentu untuk mengikuti pendidikan tentu kita ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak. Tapi yang jelas kami pimpinan KPK, bapak Sekjen dan segenap kita di sini merupakan satu kesatuan yang kita lakukan untuk mencari solusi terbaik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan meski jika tak lolos diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, mereka juga bisa dipecat.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!