MAKASSAR - Puluhan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Ini merupakan pendudukan kedua setelah tiga minggu lalu, hal yang sama dilakukan. Demikian pernyataan sebuah badan di Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Yenisafak, Selasa, 25 Mei, Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania, yang bertugas mengawasi situs-situs suci di Yerusalem mengatakan, sekitar 80 pemukim memasuki kompleks tersebut melalui Gerbang Al-Mugharbah di bawah perlindungan polisi Israel.
BACA JUGA:
Namun, pernyataan itu tidak melaporkan adanya bentrokan antara pasukan Israel dan jamaah Palestina.
Pada hari Minggu, sejumlah pemukim Israel mengunjungi lokasi di bawah perlindungan polisi untuk pertama kalinya dalam tiga minggu.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina sejak bulan lalu atas keputusan pengadilan Israel untuk mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem untuk mendukung kelompok pemukiman.
Situasi berkobar setelah pasukan Israel menggerebek Masjid Al-Aqsa dan menyerang jamaah di dalamnya.
Ketegangan menyebar ke Jalur Gaza, dengan Israel melancarkan serangan udara yang menewaskan sedikitnya 248 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita, serta melukai lebih dari 1.900 lainnya.
Otoritas kesehatan di Tepi Barat mengonfirmasi bahwa 31 orang juga tewas di wilayah pendudukan, dengan total 279 di seluruh wilayah Palestina.
Dua belas orang Israel tewas
Dua belas orang Israel juga tewas dalam tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza. Pertempuran, yang paling sengit dalam beberapa tahun, terhenti pada hari Jumat di bawah gencatan senjata yang ditengahi Mesir.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak 2003, Israel telah mengizinkan pemukim memasuki kompleks hampir setiap hari.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!