Mahkamah Agung Myanmar Ambil Alih Kasus Aung San Suu Kyi, Penasihat Ekonomi, dan Anggota Kabinetnya
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Htoo Tay Zar)

Bagikan:

MAKASSAR - Mahkamah Agung yang dikendalikan junta mengambil alih kasus Undang-Undang Rahasia Resmi terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, penasihat ekonomi dan tiga anggota kabinetnya.

Usai persidangan di Pengadilan Distrik Timur Yangon yang digelar secara virtual, seorang anggota tim pengacara Suu Kyi menyebut, hakim tidak menjelaskan alasan intervensi oleh Mahkamah Agung.

“Berkas kasusnya sudah tidak ada lagi di Pengadilan Negeri Timur. Jadi hakim tidak bisa melanjutkan apa pun dan hanya memberi kami jadwal untuk sidang berikutnya," kata pengacara San Marlar Nyunt, melansir Myanmar Now Jumat 21 Mei.

Aung San Suu Kyi menghadapi hukuman penjara 14 tahun berdasarkan pasal Undang-Undang tahun 1923 yang melarang kepemilikan, pengumpulan, pencatatan, penerbitan, atau pembagian informasi negara yang berguna bagi musuh.

Mantan menteri perencanaan dan keuangannya Kyaw Win, penggantinya Soe Win dan wakil menteri Set Aung menghadapi tuduhan yang sama, seperti halnya penasihat ekonomi asal Australia Sean Turnell.

San Marlar Nyunt mengatakan, dia berharap untuk mencari tahu mengapa Mahkamah Agung turun tangan pada sidang berikutnya pada 3 Juni.

"Mahkamah Agung dapat meminta berkas kasus, jika itu adalah kasus yang tidak biasa. Mereka punya hak," ungkapnya.

"Tim pembela telah dipanggil ke pengadilan distrik timur di Yangon untuk persidangan mendatang, tetapi mereka masih tidak yakin apakah kasus itu benar-benar akan disidangkan di pengadilan itu," tambahnya.

Sementara itu, pengacara kembali tidak bisa mendampingi Suu Kyi pada Hari Kamis, ketika ia berbicara melalui tautan video. Tetapi hakim menunjukkan rekaman kepada mereka. Di dalamnya, Suu Kyi sekali lagi meminta untuk bertemu langsung dengan lima anggota tim pembela.

Kesempatan untuk hadiri pertemuan

Suu Kyi tidak diizinkan untuk bertemu langsung dengan pengacaranya sejak dia ditahan pada 1 Februari, ketika militer menggulingkan pemerintahannya. Namun, Minggu depan dia bisa mendapatkan kesempatan untuk pertemuan, meskipun bukan pertemuan pribadi.

Ini setelah seorang hakim mengatakan kepada pengacara Suu Kyi pada awal bulan lalu, jika persidangan kliennya pada Senin mendatang akan diadakan di dekat kediamannya, di mana dia ditahan dalam tahanan rumah, bukan melalui panggilan video.

Untuk diketahui, Suu Kyi yang berusia 75 tahun itu menghadapi lima dakwaan lainnya di Naypyitaw dan total hukuman penjara hingga 26 tahun.

Selain dakwaan Official Secret Act, dia juga dituduh mengimpor walkie-talkie yang melanggar UU Ekspor dan Impor, menghasut dan melanggar UU Telekomunikasi.

Rezim militer Myanmar juga menjeratnya dengan dua tuduhan lain, yakni melanggar aturan Covid-19 saat berkampanye dalam pemilihan tahun lalu.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!