Rizieq Shihab 'Curhat' Cape, Lelah, Panas di Ruang Sidang, Ferdinand: <i>Lha</i>, Katanya Singa Gurun
Rizieq Shihab (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Rizieq Shihab tiba-tiba curhat saat menajalani sidang kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei tadi. Dia mengaku kepadanasan tidur dalam penjara.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen turut mengomentari permohonan Rizieq ini. Berkaca ke belakang, Rizieq Shihab sering dipuji sebagai singa gurun oleh para simpatisannya. 

"Lahhhh..!! Katanya singa gurun..!!," sindir Ferdinand lewat akun twitternya, FerdinandHaean3 dikutip pada Kamis malam, 6 Mei.

Ferdinand memberikan komentar pada sebuah postingan twitter yang memperlihatkan jalannya sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim. Hingga berita ini diturunkan, video curhat Rizeq telah ditonton kurang lebih 3 ribu orang. 

"MRS curhat ke Majelis Hakim: Cape gk bisa tidur karena dipenjara panas sekali!!!," cuit akun @alextha****

Diketahui, awal dari curhat Rizieq bermula dari keinginannya untuk menghadirkan kembali saksi dalam sidang selanjutnya. 

Sebab, hakim telah menentukan jadwal persidangan yaitu Senin, 10 Mei mendatang dengan agenda sidang tuntutan. Pada hari berikutnya, adalah agenda  pemeriksaan ahli a de charge Habib Rizieq dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

"Hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana. Jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini. Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan, Yang Mulia," kata Rizieq. 

Atas permintaan Rizieq, hakim lalu memberikan kesempatan kepadanya untuk menghadirkan saksi ahli. Ada pun agenda selanjutnya adalah kerumunan  Megamendung hingga pembacaan tuntutan perkara kerumunan Petamburan.

"Jadi sidang ditunda tanggal 10 Mei untuk ahli, dan keterangan terdakwa di Megamendung, kemudian lanjut ke tuntutan," kata hakim ketua Suparman Nyompa.

Namun, Rizieq tetap keberatan dengan agenda ini karena pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan tuntutan. Kata hakim, jaksa bisa merampungkan berkas tuntutan dalam waktu yang disediakan.

"Sebelum ditutup, sekedar bertanya gimana mungkin hari yang sama jaksa sampai tuntutan padahal belum lengkap belum ada keterangan terdakwa," tanya Rizieq ke hakim.

"Jadi jaksa sudah profesional juga, kalau dia pemeriksaan saksi sudah disusun semua. Jadi saya kira nggak kesulitan," jawab hakim. Hakim pun menutup sidang. Sidang selanjutnya tetap digelar Senin depan.