Orient P Riwu Kore Tidak Jadi Dilantik, Kasus Dugaan Kewarganegaraan Ganda Berlanjut
Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih Orient Patriot Riwu Kore (ANTARA)

Bagikan:

SULAWESI SELATAN – Pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore harus ditunda lantaran kasus dugaan kewarganegaraan ganda yang dimilikinya.

Rencananya pelantikan bupati seluruh NNT dijadwalkan pada Jumat 26 Februari 2021 besok. Riwu Kore berpasangan dengan Wakil Bupati terpilih Thobias Uly yang harusnya dilantik bersama 5 pasangan bupati terpilih NTT lainnya.

5 Pasangan Bupati Terpilih NTT Lainnya Tetap Dilantik

Selain Riwu Kore dan Uly 5 pasangan bupati dan wakil bupati lainnya di antaranya Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur).

Selain itu, ada Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), dan terakhir ada pasangan Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Dikutip dari Antara, Kamis, 25 Februari, penundaan pelantikan Riwu Kore dan Ely telah sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT terkait pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang.

Surat yang telah ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi menjelaskan jika pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari hanya untuk lima kabupaten.

Namun khusus untuk Orient dan Uly waktu pelantikannya ditunda dikarenakan masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perlu diketahui, penundaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat tersebut lantaran adanya dugaan Warga Negara (WN) Amerika Serikat yang dimiliki Orient.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sabu Raijua telah menyatakan jika menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (di Jakarta) bahwa Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Selain dugaan kewarganegaraan ganda Orient P Riwu Kore, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!