Masjid 99 Kubah Makassar Sudah Difungsikan untuk Salat 5 Waktu, Berikut Pesan Gubernur Sulsel
FOTO DOK ANTARA/Masjid 99 Kubah Makassar

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulawesi Selatan Muhammad Hasim menyebutkan Masjid 99 Kubah Makassar sudah difungsikan untuk salat 5 waktu.

"Alhamdulillah Sudah jalan. Pokoknya lima kali waktu salat sudah stand by untuk digunakan," ujarnya di Makassar, dilansir Antara, Senin, 14 Maret.

Empat orang imam dan dua muadzin akan mengawal pelaksanaan sholat lima waktu di ikon terbaru Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut. Mereka direkrut melalui kompetisi imam dan muadzin dengan minimal 15 juz hafalan Alqur'an.

"Empat orang imam ini direncanakan tempat tinggal di masjid untuk memudahkan para imam dan muadzin dalam pelaksanaan salat 5 waktu," katanya.

Hasim menyebutkan, pada awal pengoperasian Masjid 99 Kubah bukan tanpa masalah, sejumlah keluhan disampaikan warga yang hendak berwudhu di luar waktu salat dan buang air kecil di toilet masjid.

Hanya saja, dalam pengelolaan air masih digunakan secara terbatas karena masih harus dibenahi oleh pihak PDAM. Secara perdana, Masjid 99 Kubah digunakan pada waktu sholat dhuhur, Sabtu, 12 Maret.

"Jadi kebetulan yang bermasalah itu airnya, tapi memang sengaja dimatikan karena toilet pria itu bermasalah dan cepat habis airnya. Sekarang sudah kembali normal karena sudah dikomunikasikan dengan PDAM," ujarnya.

Imam dan Muadzin Harus Penuhi Syarat Ini

Sementara itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap agar pemanfaatan Masjid 99 Kubah menjadi langkah untuk semakin memperkuat keimanan umat Islam Sulsel dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taala.

Terlebih, imam dan muadzin masjid tetap yang terpilih oleh panitia seleksi harus memenuhi syarat tertentu, termasuk bebas afiliasi radikal/terorisme, attitude, hafalan minimal 15 juz bagi imam, bacaan Alquran dan lainnya.

"Semoga ke depannya semakin banyak kegiatan syiar Islam yang bisa terlaksana," ujar Andi Sudirman.

Masjid 99 Kubah yang menyisakan 20 persen untuk perampungan masjid mampu menampung sekitar 3.800-5000 jemaah dalam masjid, sementara hingga pelataran masjid bisa menampung hingga 12.000 jeemaah.