Hingga Bulan Juni Angelina Sondakh Wajib Lapor 2 Minggu Sekali, Boleh Tatap Muka atau Virtual
Angelina Sondakh (kerudung dan sweater biru) di Bapas Kelas I Jakarta Selatan (Jaksel)/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Angelina Sondakh) mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan (Jaksel). Kedatangan Angelina bertujuan untuk menjalani program pembinaan dalam bentuk Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pantauan VOI di lokasi, Jumat, 4 Maret di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Angelina tiba pukul 10.45 WIB. Ia terlihat memakai jaket warna abu-abu dan kerudung warna biru. Dia melapor dengan ditemani kuasa hukumnya Khareudin.

Laporan bisa tatap muka atau virtual

Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro menjelaskan bila pihak Angelina akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali hingga 1 Juni 2022. Kendati demikian, dia bisa melakukan pelaporan melalui tatap muka ataupun virtual.

"Angelina Sondakh akan melaporkan diri selama 2 minggu sekali hingga tanggal 1 Juni. Dimana pelaporan bisa secara tatap muka maupun virtual," kata Ricky kepada wartawan di Bapas Jaksel, Jumat, 4 Maret.

"Kami bapas akan melaksanakan pengawasan kepada ibu Angelina Sondakh secara langsung," sambungnya.

Sementara, Kesi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Jaksel, Putu Aryuni mengungkapkan alasan diperbolehkannya melakukan virtual dalam pelaporan. Hal ini berlandaskan aturan Pemenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19.

"Kami akan melakukan secara virtual dimana semenjak COVID ini ada ketentuan Permenkumham nomor 32 tahun 2020," tandasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.