Adam Deni Dikonfirmasi Positif COVID-19, Dirawat di Sel Khusus Isolasi Rutan Bareskrim Polri
Adam Deni (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Tersangka kasus dugaan ilegal akses, Adam Deni, dikonfirmasi positif COVID-19 sekitar dua hari lalu.

"Iya Adam Deni positif COVID-19," ujar pengacara Adam Deni, Susandi kepada VOI, Jumat, 18 Februari

Saat ini, Adam Deni menjalani isolasi mandiri di rutan Bareskrim Polri. Dia ditempatkan di sel khusus isolasi. "Sudah ditangani Bareskrim. Saat ini dirawat di sel khusus untuk isoman," kata Susandi.

Sedangkan dalam proses penanganan kasusnya, Bareskrim sudah melimpahkan tersangka kasus dugaan ilegal akses Adam Deni dan barang bukti ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

"Tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Kasus akan segera masuk tahap persidangan

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga, kasus dugaan ilegal akses tersebut bakal segera masuk ke tahap persidangan.

"Kita lakukan tahap dua sore tadi," kata Gatot.

Ada pun, Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ilegal akses, pada 1 Februari. Dia mengunggah dokumen milik orang lain ke media sosial.

Penangkapan itu didasarkan dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022. Pelapornya berinsial SYD.

Setelah pemeriksaan rampung, penyidik menetapkan untuk menahan Adam Deni selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim. Dia dipersangkakan dengan Pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!