MAKASSAR - Kepala Kantor Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan pihaknya sedang menyelidiki kasus WN India berinisial RM yang diringkus karena memalsukan dokumen paspor.
“Masih di dalami tujuannya ke Indonesia. Sementara menurut pengakuan WNA ini, datang ke indonesia untuk berbisnis. Pengakuaannya,” kata Romi saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi yang Dilakukan Pria Asal India
05 November 2024, 17:35
“(Pelaku) masih kita dalami, karena yang bersangkutan kalau ditanya selalu berubah-ubah,” sambungnya.
Romi menyebutkan, pelaku akan menjalani pemeriksaan selama 30 hari. Apabila nantinya cukup bukti, pihaknya akan menyerahkan ke pihak kejaksaan.
"Tentunya proses penyelidikan itu di ruang detensi 30 hari, dia kalau sudah cukup bukti kita limpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Gunakan sejumlah dokumen palsu
Sebelumya diinformasikan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal india inisial RM ditangkap. Saat memasuki Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, RM menggunakan sejumlah dokumen palsu.
Kepala Kantor Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa, 8 Februari. Ia menceritakan, RM memasuki Indonesia dengan mempergunakan paspor yang tidak mencantumkan nama aslinya.
“Seorang WNA berinsial RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinsial VM dengan foto yang telah diganti,” kata Romy dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari.