Sebut Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur di Desa Wadas, Mahfud MD: Tak Ada Kekerasan dari Aparat
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tak ada kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian saat proses pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Dia menyebutkan polisi sudah bertugas sesuai prosedur yang berlaku.

"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 9 Februari.

Mahfud menegaskan aparat kepolisian bergerak ke desa itu semata-mata untuk menjaga masyarakat. Dengan tujuan agar mereka tidak terjebak dalam potensi konflik horizontal dan provokasi.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi terkait masalah di Desa Wadas ini dengan sejumlah pihak. "Sampai saat ini kita proses cooling down dulu," tegasnya.

250 petugas gabungan dampingi petugas pengukuran 

sebelumnya diberitakan, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim BPN setempat untuk melaksanakan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener. Hal ini dilakukan pada Selasa, 8 Februari kemarin.

"Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan dinas pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Purworejo, Jawa Tengah dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada hari Senin lalu.

Adapun dasar surat pendampingan personel, jelas dia, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng.

Selain itu, ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!