MAKASSAR - Kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan berhasil diungkap Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah.
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 26 Januari.
Berry menjelaskan, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, jelasnya, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya dikutip Antara.
BACA JUGA:
Lakukan pendalaman terhadap kedua santriwati
Berry menjelaskan penyelidikan tersebut dimulai dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Saat pendalaman dan konseling yang dilakukan oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, jelasnya, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan, namun kabur dari pesantren karena merasa tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," Imbuhnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!