BNNP Sulbar Lenyapkan 329 Gram Sabu di Kantor BNNK
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 329 gram narkoba jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar.

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Mamuju, Kamis 29 April, menjelaskan, sabu tersebut disita sebagai barang bukti dari dua kasus yang berhasil diungkap petugas.

Pemusnahan barang bukti sabu dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi.

Kepala BNNP Sulbar menjelaskan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus narkoba tersebut.

"Para tersangka yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pembuktian di persidangan dan laboratorium forensik

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyisihkan tujuh gram sabu untuk berbagai kepentingan termasuk sebagai barang bukti di persidangan dan juga untuk pembuktian di laboratorium forensik.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengapresiasi kinerja personil BNNP Sulbar dan BNNK Polman dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Sulbar.

Ia pun mengungkapkan rasa prihatin, lantaran makin banyaknya warga yang terjebak bisnis haram narkotika.

"Saya harapkan para pelaku bisa sadar, apalagi hukuman para pelaku narkoba berat, anak dan keluarga terlantar karena tersandung masalah narkoba," ujarnya.

Ikuti info-info lainnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!