Pemprov Sulsel Selenggarakan Audisi Imam dan Muadzin Masjid Kubah 99
Pamflet Audisi Imam dan Muadzin Masjid Kubah 99 Makassar. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selenggarakan Audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Pendaftaran dibuka secara daring mulai dari tanggal 18 hingga 23 Januari 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim di Makassar, Selasa 18 Januari, menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.

"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video dan seleksi kompetensi," ujarnya.

Persyaratan untuk kandidat

Persyaratannya, Hasim menjelaskan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil dan tajwid, mempunyai kepribadian yang baik, dan berpendidikan minimal S1.

Selain itu, kandidat wajib memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksinasi.

Sedangkan untuk persyaratan muadzin, antara lain berusia maksimal 40 tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah.

"Memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksin," jelasnya.

Hasim menegaskan untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan menerima fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan dan insentif tambahan.

"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H Kasram Habibie," sebutnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!