Untuk Efisiensi, Pasar tradisional Makassar Mulai Terapkan Transaksi Digital QRIS
Ilustrasi suasana pasar tradisional, Pasar Baru di Makassar dengan salah satu lods yang sudah menggunakan transaksi digital. Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Pasar tradisional di Kota Makassar mulai menjalankan transaksi digital dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

"Belanja di pasar tradisional, kini sudah bisa gunakan transaksi aplikasi QRIS," Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Saharuddin Ridwan di Makassar, Minggu 07 November.

Dia menjelaskan, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia, Perumda Pasar Makassar kini telah menetapkan layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di sejumlah lods atau front toko di pasar tradisional.

Salah satunya yaitu di Pasar Kampung Baru, Makassar yang menjadi percontohan penerapan awal QRIS dalam menjalankan transaksi. Untuk pembayaran, pembeli dapat memanfaatkan aplikasi G-Shop atau GoPay dari layanan Gojek.

Menurut dia, dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih efisien atau sekaligus mendorong inklusi keuangan lebih cepat di pasar-pasar tradisional.

Kondisi itu pula dinilai dapat memajukan taraf hidup para pedagang dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Makassar, juga mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tingkatkan pelayanan publik

Dengan kerjasama kemitraan dengan penyedia aplikasi Gojek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik berbasis digital yang akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Wilayah Indonesia Timur, Muhammad Khomeini mengapresiasi pihak Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar yang memberikan kesempatan untuk bermitra dalam menawarkan pembayaran digital.

Oleh sebab itu, pembelian online GoShop dan pembayaran cashless GoPay dengan menggunakan layanan QRIS diharapkan menghasilkan dampak positif bagi pedagang UMKM dan juga pada pembeli.

"Apalagi pada masa pandemi COVID-19, melakukan transaksi non tunai sudah menjad kebiasaan baru untuk mendukung protokol kesehatan. selain itum juga sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu," ujarnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!