Pendiri Majelis Taklim di Depok Lecehkan 5 Orang Santri
ILUSTRASI

Bagikan:

MAKASSAR - Pendiri salah satu majelis taklim di Beji, Depok, dengan inisial MS (50)  diamankan di Polres Depok atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santri.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya diperlakukan tidak semestinya oleh MS. Akhirnya MS pun dilaporkan para orang tua korban ke Polsek Beji.

Kosim (55), salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa MS melakukan pelecehan seksual kepada anak muridnya di ruangan tempat mereka biasa belajar mengajar.

"Perilaku bejat guru ngaji ini terbongkar setelah lama hanya kabar desa-desus. Setelah ada salah satu korban santri disuruh untuk mengikuti kemauan birahi pelaku, akhirnya dapat terbongkar," kata Kosim saat dikonfirmasi, Senin 13 Desember.

Warga tidak menyangka

Warga sekitar lokasi merasa kaget dan syok, mereka tidak menyangka dengan adanya kejadian ini.

"Tidak menyangka saja sebagai seorang ulama dan guru buat kita semua, tapi kelakuan bejat," tambahnya.

Secara terpisah, Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron menyebutkan, terkait laporan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kelurahan Kemiri Muka sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Metro Depok.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!