Ajak Pacar Jalan-Jalan dengan Mobil PJR, Seorang Anggota Polisi Dicopot
Ilustrasi mobil PJR/ Foto: IST

Bagikan:

MAKASSAR - Salah satu unggahan warganet yang menginformasikan seorang anggota Polri berpacaran di dalam mobil PJR (Patroli Jalan Raya), mendapat tanggapan dan respon dari Propam Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberi keterangan terkait anggota Polantas yang dilaporkan warganet.

"Copot, yang bersangkutan dari fungsi Lantas," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 21 Oktober.

Ditahan Propam Polri

Berdasarkan informasi, anggota Polantas itu berinisial AB, dan kini telah diperiksa di Paminal Polri. AB, selain dicopot, juga ditahan oleh Propam Polri.

"Sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," jelas Sambo.

Sebelumnya, warganet heboh mendapat layar tangkap postingan Instastory salah satu akun yang memperlihatkan dirinya bersama pasangannya @dianpspita21 tengah jalan bersama dengan mobil dinas PJR di jalan tol kawasan Jabodetabek.

Warganet ramai-ramai mempersoalkan oknum Polantas yang pacaran menggunakan mobil dinas PJR, apalagi itu untuk kepentingan pribadi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!