MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solok Selatan, Sumatera Barat, masih menunggu kajian lebih lanjut dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem).
Kajian ini dilakukan dalam rangka menentukan kejelasan Aliran Pelindung Kehidupan di kabupaten itu dinyatakan sesat atau tidak.
BACA JUGA:
"Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada AD/RT atau aturan beribadahnya secara tertulis dan harus ditelusuri lagi sehingga kami menunggu kajian dari FKUB dan Pakem," kata Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz di Padang Aro, Antara, Selasa, 13 Oktober.
Usai hasil kajian dari FKUB dan Pakem baru ada panggilan ke MUI untuk dilakukan sidang majelis. Namun demikian, katanya, MUI tetap memantau Aliran Pelindung Kehidupan.
"Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk di lakukan sidang majelis," ujarnya.
Dalam waktu dekat akan tinjau ke lapangan
Ketua FKUB Solok Selatan Yusriadi menjelaskan, Aliran Pelindung Kehidupan ini sesuai penelitian Pakem sudah meresahkan masyarakat, salah satunya terkait salat yang tidak terlalu perlu.
"Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran pelindung kehidupan ini," ujarnya. Dari segi kerukunan umat beragama, katanya, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat.
Jika diketahui sesat, maka akan dilakukan pembinaan agar pengikutnya kembali berjalan sesuai syariat Islam.
"Tugas kami hanya menjaga dan membina kalau sangsi itu hak pemerintahan," ujarnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!