Pemkab Mamuju Terapkan Buka-Tutup Jalan Poros Mamuju-Majene
Jalan poros Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menuju Kabupaten Majene diberlakukan sistem buka tutup akibat longsor masih menimbun separuh badan jalan akibat perbaikan jalan di Mamuju. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Mamuju menerapkan buka-tutup jalan poros Desa Takandeang Kecamatan Tapalang menuju Kabupaten Majene karena longsor masih menimbun separuh badan jalan.

Longsor yang terjadi di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Sulbar disebabkan adanya perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah setempat sehingga membuat jalan poros tersebut harus diberlakukan sistem buka tutup agar dapat dilewati pengguna jalan dari kota Mamuju ataupun dari arah Kabupaten Majene, Senin 11 Oktober.

Ada tiga titik longsor di Desa Takandeang, yang diakibatkan pengerjaan pengerukan tebing gunung di sisi jalan trans Sulawesi tersebut, sehingga jalan tersebut tidak lancar dilalui, akibatnya diberlakukan sistem buka tutup jalan.

"Masyarakat harus melakukan antrian untuk bisa melalui jalan yang dalam perbaikan tersebut, jalan tersebut diperbaiki dengan mengikis tebing gunung sehingga mengakibatkan longsor dan menutup badan jalan," kata Wardi salah seorang warga.

Ia menjelaskan, masyarakat harus mematikan kendaraan untuk bisa melintas, karena jika tidak maka akan kehabisan BBM dalam antrean panjang kendaraan dan kemacetan.

Sistem buka tutup dari arah utara-selatan

Menurut dia, jalan trans Sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana baik dari arah selatan Kabupaten maupun dari arah Utara kota Mamuju juga memberlakukan sistem buka tutup, karena jalan tersebut juga dilakukan pengerukan tebingnya.

"Kondisi tersebut membuat jalan trans Sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju harus ditempuh lebih lama karena antrian di Desa Takandeang dan Onang tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, banyak batu besar di pinggir jalan yang sulit dibersihkan dan masih bertebaran masuk ke bahu jalan, akibatnya jalan hanya bisa dilalui kendaraan satu arah, katanya.

Pemerintah telah membuat jadwal buka tutup di jalan trans Sulawesi desa Takandeang tersebut, yakni dibuka pada pukul 09,30 Wita, pukul 11,30, pukul 15,00 Wita dan pukul 17,00 Wita.

Sementara jadwal tutup dimulai pukul 08.00, pukul 10.00 Wita, pukul 13,30 dan pukul 15.30 Wita.

"Jadwal buka tutup itu berlaku setiap hari sehingga wajib diketahui masyarakat agar tidak terlalu lama antre untuk dapat melintas," kata Ardi warga lainnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!