Pemasok Diimbau untuk Amankan Pasokan dalam Negeri karena Harga Batu Bara Melangit
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Harga batu bara diketahui masih melangit. Bahkan harganya masih 'betah' di atas level 200 dolar per ton. 

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira meminta pemasok untuk tetap memperhatikan pasokan kebutuhan dalam negeri, di tengah terus melejitnya harga batu bara dalam perdagangan dunia.

Belakangan ini, Anggawira memantau harga batu bara benar-benar tak terhentikan. Pada perdagangan di pasar ICE Newcastle, Australia, pada Selasa 5 Oktober 2021, harga batu bara ditutup pada level 280 dolar AS per ton. Harga itu melonjak 12,45 persen dibandingkan hari sebelumnya, sekaligus menjadi rekor tertinggi setidaknya sejak 2008.

"Harga batu bara saat ini masuk dalam harga tertinggi dalam satu dekade, hal ini tentu menjadi sangat menggiurkan bagi kami para pemasok batu bara namun ini bisa berdampak buruk jika kita tidak mengamankan kebutuhan negeri kita sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 10 Oktober.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara hingga Rabu, 6 Oktober tercatat telah menembus Rp49,84 triliun.

Lampaui target satu tahun penuh

Jumlah penerimaan ini bahkan sudah melampaui target satu tahun penuh yang direncanakan sebesar Rp39,1 triliun. Artinya, realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan minerba telah mencapai 127,45 persen dari target tahun ini.

Untuk menjamin pasokan dalam negeri, Anggawira menyarankan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bisa saling berkolaborasi dengan ASPEBINDO mengingat total penerimaan negara dari sektor minerba saat ini mencapai sekitar 75-80 persen berasal dari batu bara saja.

"Tidak menampik bahwa pemasok batu bara mendapat keuntungan dengan naiknya harga batu bara. Namun jika hanya memikirkan laba pengusaha batu bara bisa saja menjual ke luar Indonesi. Hal ini yang perlu menjadi perhatian untuk para pengusaha pemasok batu bara dan juga Kementerian agar kebutuhan dalam negeri untuk kebutuhan pasokan PLN," tegasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!