KPAI: Boikot Semua Tayangan TV tentang Saipul Jamil di Layar Kaca
Saipul Jamil bebas dari penjara di LP Cipinang/ Foto: VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia mengaku prihatin atas sambutan meriah atas bebasnya Saipul Jamil dari LP Cipinang. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebutkan, selebrasi bebasnya Saipul Jamil bagai menyambut sosok pahlawan. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.

Arist juga meminta masyarakat agar memboikot segala bentuk tayangan tentang Saipul Jamil. Menurutnya hal tersebut tidak pantas dan menyakiti hati korban Saipul Jamil.

"Saya minta masyarakat memboikot semua tayangan menyangkut tentang SaiPul Jamil. Kita minta masyarakat tiap hari mematikan TV, saat melihat siaran Saipul Jamil," ujar Arist kepada VOI, Senin 6 September.

Petisi untuk masyarakat

Tak hanya itu, Arist akan membuat sebuah petisi untuk masyarakat terkait respon terhadap predator anak itu.

"Kami merespon keluarga korban, karena dua hari lalu korban menelpon saya kecewa (penyambutan Saipul Jamil berlebihan). Kita buat petisi untuk masyarakat yang suka dan tidak suka dengan Saipul Jamil terkait peristiwa itu, bagaimana jika terjadi ke diri kita," kata Arist.

Lebih lanjut, Arist akan bersurat ke Kominfo dan membuat petisi untuk menyikapi Saipul Jamil.

"Kita minta semua stasiun TV untuk tidak memberikan kesempatan kepada Saipul Jamil mengisi acara yang ditawarkan, karena itu tidak mendidik dan menyakiti hati korban," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!