Bawaslu Sulsel Kampanyekan Anti Politik Uang dari Desa untuk Tekan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Sulsel, H La Ode Arumahi memberikan pengarahan saat membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) zona IV di Kabupaten Bulukumba

Bagikan:

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong kampanye anti politik uang mulai dari tingkat desa sebagai bagian dari upaya menekan praktik pelanggaran saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, hingga Pilkada serentak tahun 2024 secara dini.

"Segala ruang yang berpotensi memunculkan praktik politik uang harus menjadi perhatian bersama, termasuk dalam proses-proses demokrasi di desa," papar Ketua Bawaslu Sulsel, H La Ode Arumahi di Bulukumba, Minggu 22 Agustus.

Sampai saat ini, pihaknya terus mendorong terbentuknya Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang. Bawaslu melihat pada tingkatan desa sudah terdapat proses-proses demokrasi yang harus ditata dengan baik sehingga tidak kontra dengan proses-proses yang terjadi di pusat.

Isu krusial yang wajib diperhatikan

Arumahi menekankan dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) zona IV di Bulukumba, bahwa proses berdemokrasi di tingkat desa sudah menjadi isu krusial yang patut diperhatikan.

"Sebab, sejauh inib idak adanya norma yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga kami Bawaslu sedang mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi," jelasnya.

Mantan Komisioner Ombudsman Kota Makassar ini pun berharap, ke depan aturan terkait proses demokrasi diatur termasuk di dalamnya sanksi bagi oknum pelaku yang melakukan praktik politik uang mulai tingkat pemilihan desa hingga pemilu dan pilkada serentak,

"Kita berharap nantinya regulasi semakin baik, seperti adanya sanksi administrasi berupa diskualifikasi bagi para oknum yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa," katanya menegaskan.

Selain itu, Bawaslu Sulsel juga mengimbau siswa SKPP usai mengikuti pelatihan untuk lebih giat meningkatkan angka partisipasi nanti pada Pemilihan Umum dan Pilkada serentak pada 2024.

Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!      

Terkait