MAKASSAR - dr. Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE atau yang populer dipanggil Tompi menyinggung program Satgas Detektor COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan. Dokter Tompi meminta Satgas Detektor COVID-19 ditelaah ulang.
“Program detektor covid MAKASAR , sepertinya perlu ditelaah ulang. Niat baik perlu diselenggarakan dengan tata cara benar dan mengikuti kaidah medik yang tepat. Tolong lah tuan2 di Makassar…,” kata Tompi lewat akun Twitter @dr_tompi, Senin, 12 Juli.
BACA JUGA:
Pemerintah Kota Makassar memang menerjunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Detektor COVID-19 secara serentak pada seluruh wilayah Rukun Tetangga (RT) guna memastikan zona masing-masing serta status warganya melalui tracing, testing dan treatment. Satgas mulai dikerahkan Sabtu 10 Juli.
"Besok (hari ini), semua tim detektor turun mendeteksi warga, ini adalah panggilan kemanusiaan. Persiapkan dengan matang semua keperluan di lapangan dan pastikan memahami tupoksi masing-masing," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat rapat virtual persiapan deteksi serentak dikutip Antara, Jumat, 9 Juli.
Kewajiban tim detektor di lapangan
Tim detektor yang turun ke masyarakat tersebut, kata dia, diharapkan mampu mendeteksi secara cepat warga yang dicurigai terkena paparan COVID-19 agar tidak menyebarkan ke orang lain.
Karena itu, uji klinis mesti dilaksanakan tim detektor di lapangan seperti saturasi, mengecek tekanan darah dan juga suhu tubuh. Bila mana ada warga suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka secara dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Telah disiapkan 15.306 orang personil Detektor yang bertugas mengunjungi warga dari rumah ke rumah di semua RT se-Kota Makassar. Tujuannya, agar dapat memantau langsung kondisi warga untuk diketahui statusnya," sebut dia.
Dia menjelaskan, ada lima ribuan RT di Makassar, dan setiap tim detektor ditempatkan dua satgas didampingi tenaga kesehatan untuk bisa menjalankan testing kepada warga untuk diketahui statusnya apakah positif, atau negatif.
Belakangan, ramai di media sosial soal tim detektor COVID-19. Banyak yang mempertanyakan standar operasi prosedur satgas.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!