MAKASSAR -Bersama Dinas Perpustakaan, Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Sulawesi Selatan, berkolaborasi dalam penguatan perpustakaan di lingkungan pengadilan agama.
Pustakawan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Anniswaty Hafid dalam keterangannya di Makassar, Kamis, 24 Juni mengatakan perpustakaan khusus di lingkungan pengadilan agama sudah menjadi hal yang wajib ada.
"Apalagi masuk dalam poin pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan, kalau tidak ada akan menjadi temuan," katanya.
Lakukan berbagai Upaya Penguatan
Untuk itu, pihaknya melaksanakan berbagai upaya penguatan di antaranya melalui bimbingan teknis ASN Kesekretariatan se-wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
Pustakawan dari Dinas Perpustakaan Makassar Tulus Wulan Juni berharap perpustakaan khusus di Pengadilan Tinggi Agama Makassar bukan hanya sebagai pelengkap tapi harus dikelola mengikuti Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
"Mengelola perpustakaan sebenarnya mudah karena sudah didukung regulasi Perpustakaan mulai dari UU hingga Perka terkait Standar Nasional Perpustakaan," jelasnya.
"Acuannya jelas, sisa keberanian dan komitmen pimpinan untuk menghadirkan Perpustakaan sesuai standar," sambung Tulus.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!