Makassar—Pemerintah Australia tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan koala di tiga negara bagian, di pantai timur sebagai spesies yang terancam punah.
Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley menjelaskan, beragam permasalahan yang terjadi di ketiga negara bagian tersebut, menjadikan kondisi koala kompleks dan perlu penanganan intensif.
BACA JUGA:
Populasi koala di negara bagian New South Wales, Queensland, dan Wilayah Ibu Kota Australia, Canberra terancam oleh deforestasi dan faktor-faktor lain. Namun, kebakaran hutan pada tahun 2019 dan 2020 yang melanda pantai timur menjadi pukulan telak bagi populasi koala
Hewan itu diklasifikasikan sebagai 'rentan' dalam daftar perlindungan spesies pemerintah. Tetapi, kelompok konservasi menominasikannya untuk terdaftar sebagai 'terancam punah' pada bulan Maret.
"Kebakaran semak adalah pukulan terakhir, menghantam jantung populasi koala yang sudah berjuang dan habitat kritis," kata Josey Sharrad dari Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan, seperti mengutip Kyodo News dari The Canberra Times, Jumat 18 Juni.
Sepertiga Koala Hilang Dilalap Api
Diperkirakan sepertiga koala di New South Wales hilang dilalap api, dengan kebakaran juga menghancurkan seperempat habitat koala negara bagian, menurut laporan dewan legislatif New South Wales tentang populasi dan habitat koala di negara bagian tersebut.
Sebelumnya, para ahli telah memperingatkan, hewan ikonik Australia tersebut menghadapi kepunahan pada tahun 2050 mendatang, kecuali tindakan penanganan segera diambil.
Untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk melindungi koala, Pemerintah Australia mengampanyekan rencana pemulihan populasi, serta mengeluarkan proposal untuk meningkatkan status perlindungan spesies terancam di ketiga negara bagian tersbeut menjadi 'terancam punah'.
Bersamaan dengan usulan tersebut, Menteri Ley mengumumkan investasi sebesar 24 juta dolar Australia atau sekitar 18 juta dolar AS untuk upaya pemulihan populasi koala, termasuk pemulihan kebiasaan, pemetaan populasi dan dukungan dokter hewan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!