Timbulkan Kerumunan BTS Meal, Polda Metro Jaya Akan Panggil Pihak McDonald’s
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Rizki/VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Polda Metro Jaya akan memanggil dan meminta keterangan pada pihak McDonald's mengenai kerumunan yang ditimbulkan akibat munculnya menu khusus BTS Meal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemanggilan itu baru akan dilakukan jika dianggap perlu. Sebab, untuk saat ini permasalahan itu sudah ditangani pihak Pemprov DKI melalui Satpol PP.

"Sambil berjalan nanti bagaimana, nanti kelanjutannya seperti apa. Kita lakukan pemanggilan nanti kita tunggu," ucap Yusri kepada wartawan, Rabu, 9 Juni.

Untuk saat ini, kata Yusri, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif. Semisal mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada pihak McDonald's cabang Menteng, Jakarta Pusat.

"Buat surat teguran kepada pihak McDonald's. Kemudian kita minta kepada manajernya disitu segera menutup aplikasi pemesanan tersebut," ungkap Yusri.

"Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," sambungnya.

Ambil Langkah-langkah Hukum

Sebelumnya, Polri menyebut belum mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan tersebut. Nantinya, Polri akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.

"Dikomunikasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 (soal kerumunan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Nantinya, dari hasil koordinasi itu baru akan ditentukan langkah selanjutnya. Sebab, kerumunan sangat dilarangan di masa pandemi COVID-19.

Untuk mengatasi kerumunan, lanjut Argo, pihaknya sudah mengerahkan personel kewilayahan. Mereka akan mengurai kerumunan tersebut.

"Polri bersama TNI koordinasi dengan Pemda untuk memberikan edukasi terhadap kejadian tersebut," ujar dia.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!