HP iPhone Pro Max Milik Bule Jerman Dirampas di Kuta Bali
Barang bukti HP curian di Kuta Bali (IST)

Bagikan:

MAKASSAR - Pelaku jambret Trisno Basuki alias Tedi (36) ditangkap personel Polsek Kuta, Bali, karena menjambret handphone bule asal Jerman Melina Witzgmann (26).

"Pelaku mengaku melakukan jambret sendiri dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max warna hitam," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin, 24 Mei.

Penjambretan terjadi di Jalan  Nakula Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu, 19 Mei malam.

Saat itu bule Jerman sedang mengendarai motor. Tiba-tiba pelaku memepet dan mengambil handphone korban. Handphone yang dijambret yakni iPhone 12 Pro Max.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Periksa sejumlah saksi

Dari laporan korban, polisi memeriksa sejumlah saksi. Handphone juga dilacak dan diketahui berada di Kesiman Denpasar Timur.

Polisi juga mendapat informasi pelaku pernah mendatangi konter handphone meminta agar iPhone curian dibuka kuncinya.

Pelaku kemudian terdeteksi dan ditangkap di Kesiman Denpasar Timur. Pelaku mengaku sudah 5 kali menjambret.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta," ujar Kompol Gatra.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!