Kabar Inflasi: Catatan Juli Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak Oktober 2015 dengan Catatan 6,25 Persen
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) menginfokan bahwa secara tahunan (year on year/yoy) tingkat inflasi di Indonesia pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, capaian inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015 dengan catatan 6,25 persen.

“Inflasi paling banyak disumbang oleh komponen harga bergejolak sebesar 0,25 persen yang berasal dari komoditas cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Kemudian yang kedua berasal dari komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,21 persen dari tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok, dan tarif listrik,” ujarnya melalui saluran daring saat memberikan pemaparan kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.

Margo menambahkan, untuk inflasi komponen inti memberikan andil 0,18 persen dengan komoditas ikan segar, mobil, dan sewa rumah.

“Hingga Juli 2022 inflasi inti masih relatif stabil yang mencakup sekitar 700 komoditas,” tuturnya.

Inflasi tertinggi di Kendari

Inflasi sendiri terjadi di seluruh kota yang menjadi indikator utama BPS tanpa adanya kota yang mengalami deflasi.

Dari 90 kota tersebut, inflasi tertinggi terdapat di Kendari dengan 2,27 persen.

Sementara yang terendah ada di Pematang Siantar dan Tanjung dengan 0,04 persen.

VOI mencatat, bukuan inflasi Juli 2022 dengan 4,94 persen adalah yang tertinggi untuk sepanjang tahun ini.

Tren peningkatan sudah terjadi sejak Februari yang kala itu berada di level 2,03 persen.

Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia, Pemerintah awalnya memperkirakan inflasi bisa dijaga dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen untuk periode 2022.

Namun, perkembangan terbaru membuat pemerintah lantas melakukan proyeksi ke atas di tahun ini dengan estimasi bakal menyentuh 4,5 persen.