Adik dan Ibu Mardani Maming Kompak Mangkir dari Panggilan KPK sebagai Saksi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Foto Wardhany Tsa Tsia/Jurnalis VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan adik Mardani H. MamingRois Sunandar mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Timur.

Selain adik, ibu Mardani, Sitti Mariani juga mangkir dari panggilan penyidik. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan pemanggilan ini mestinya dihadiri Sitti dan Rois pada Rabu, 20 Juli.

"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 21 Juli.

Materi yang akan didalami dari keluarga Mardani itu sendiri tak diketahui. Namun, adik Mardani yang juga Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan sudah dua kali dipanggil penyidik KPK.

Sebelumnya diberitakan, Mardani disebut sebagai tersangka setelah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlaltul Ulama (PBNU) itu juga sudah menjalani pemeriksaan.

Pernah disebut terima uang Rp89 miliar

Hanya saja, setelah diperiksa dia mengaku dimintai keterangan mengenai permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Meski demikian, nama Maming sebenarnya pernah disebut menerima uang sebesar Rp89 miliar dalam persidangan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang diselenggarakan di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dugaan ini diungkapkan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio, Christian Soetio. Saat itu, Christian mengaku memahami adanya aliran dana kepada eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Transfer uang tersebut diawali sejak 2014. Jumlah puluhan miliar rupiah itu disebut sebagai jumlah yang dikutip berdasarkan laporan keuangan PT PCN.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.