Jamaah Bisa Sewa Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram, Berikut Tarif yang Disediakan
Foto via Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Jamaah haji yang kelelahan atau memiliki keterbatasan, bisa memanfaatkan layanan kursi roda resmi yang disiapkan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jamaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf (berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali) dan sai (berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali).

Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jamaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.

Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.

Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.

Biaya layanan kursi roda

Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jamaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.

Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.

Jamaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika ingin menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.

Selain itu, jamaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi, dikutip dari Antara, Kamis 23 Juni.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan berita lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut.