Unggah Foto Syur Mantan Pacar di Akun ‘Cinta Suci’, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Tak Terima Diputus Cinta
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Tim Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap peran pengunggah foto syur seorang perempuan berinisial M (39) asal Kabupaten Lombok Barat, di Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan pengunggah foto syur tersebut berinisial S (29), asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi, pelaku ini yang mengunggah melalui akun palsu dengan nama 'Cinta Suci'. Setelah kami telusuri, akun tersebut terkoneksi dengan nomor telepon milik pelaku," kata Kadek Adi dikutip Antara, Kamis, 2 Juni.

Polisi menangkap S di rumahnya Dengan berbekal bukti tersebut. Telepon genggam, akun palsu pelaku beserta bukti unggahan foto syur di media sosial Facebook turut disita.

Kasus ini terungkap, jelas Kadek Adi, berawal dari laporan korban M. Dalam laporan tersebut, M mengaku sudah menjadi korban pelecehan akibat unggahan dari akun "Cinta Suci" tersebut.

"Penyelidikan pun kami lakukan dengan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya.

Perbuatan tersangka telah memenuhi unsur pidana

Karena itu dari hasil gelar perkara, Kadek Adi meyakinkan bahwa perbuatan S telah memenuhi unsur pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan S yang kini menjadi tersangka, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku mengunggah foto syur korban.

Kepada polisi, S mengaku pernah menjalin asmara dengan korban. Namun hubungan S dengan M hanya berjalan hingga dua bulan.

"Karena tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku mentransmisikan foto syur hasil cuplikan 'video call' dengan korban saat masih pacaran melalui akun palsu itu, 'Cinta Suci'," kata Kadek Adi.