Jokowi Beri Kelonggaran untuk Tidak Gunakan Masker di Luar Ruangan, Puan Maharani: Jangan Euforia Berlebihan, Tetap Jaga Prokes
Puan Maharani (Foto: DOK DPR RI)

Bagikan:

MAKASSAR - Kebijakan pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang publik disambut baik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, kebijakan ini sudah sejalan dengan perkembangan transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.

“DPR mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah, sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ujar Puan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 18 Mei. 

 

Namun, Puan mengimbau agar tidak menanggapi kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini dengan euforia berlebihan, sehingga masyarakat abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” kata Puan mengingatkan.

Mantan Menko PMK itu menyarankan masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. Sebab menurutnya, masker yang digunakan dapat menjadi upaya pencegahan penularan penyakit melalui udara. 

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," kata Puan.

Musim pancaroba rentan memunculkan penyakit

Selain itu, Ketua DPP PDIP itu meminta masyarakat tetap selalu memperhatikan kondisi kesehatan. Terlebih, Indonesia kini mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. 

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo saat ini mengumumkan masyarakat sudah tidak lagi wajib menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Jokowi menyebut keputusan ini dibuat dengan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 17 Mei.