Imigrasi Singapura Mendeportasi Ustaz Abdul Somad, Ditempatkan di Ruangan 1x2 Meter, Kemenkumham Janji Akan Selidiki
Dakwah subuh Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Al-Anwar Marabahan (ANTARA/HO)

Bagikan:

MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menyelidiki penyebab dugaan deportasi yang diterapkan pada Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Antara, Selasa, 17 Mei.

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berusaha mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum memahami persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Konfirmasi Ustaz Abdul Somad

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS menginfokan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk menerima informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

 

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya sudah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.