Makassar--Anggota Komisi I DPR fraksi PKS Sukamta menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tidak menyertakan 'Rusia' dalam cuitan pernyataan mereka mengenai perang di Ukraina di Twitter, sudah tepat dan benar.
"Sikap Kemlu sudah benar. Perang harus segera diakhiri dan semua perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan," ujar Sukamta, Senin, 28 Februari.
BACA JUGA:
Namun, Sukamta mengimbau agar Indonesia aktif sebagai penengah dalam perang antara Rusia dan Ukraina.
"Saya berharap pemerintah RI secara pro aktif ikut berperan dalam menggalang perdamaian ini," ungkapnya.
Giring ke meja perundingan
Menurutnya, serangan militer yang dilakukan Rusia harus digiring ke meja perundingan.
"Ketika negara-negara besar terlibat dalam pertikaian, diperlukan aktor-aktor baru yang akan menjadi penengah atau mengajak mereka ke meja perundingan," tuturnya.
Legislator PKS Dapil DI Yogyakarta itu mengatakan momen perang Rusia dengan Ukraina ini menjadi ujian kepemimpinan yang sesungguhnya bagi Jokowi. Sukamta ingin Jokowi berhasil mengambil peran dalam perang tersebut.
"Ini kesempatan RI yang juga sudah menjadi pemimpin G20 untuk mengambil peran tersebut. Saya kira ujian kepemimpinan yang sesungguhnya di sini. Ketika ada krisis besar dunia dan berhasil mengambil peran," kata Sukamta
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri RI sama sekali tidak menyebut Rusia dalam menyikapi invasi Rusia ke Ukraina.
Jokowi menyatakan sikapnya terkait kondisi terkini dunia lewat cuitan Twitter pada Kamis, 24 Februari, yaitu di hari pertama invasi Rusia ke Ukraina.
Jokowi meminta setop perang, tapi tak menyebut kepada siapa cuitan itu ditujukan.
"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," demikian bunyi cuitan Jokowi.
Dewan Keamanan PBB diminta tentukan langkah
Di hari yang sama, akun Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menyampaikan sikap pemerintah Indonesia lewat akun Twitter resmi. Sikap itu menyinggung soal 'serangan militer di Ukraina' tapi tak menyebut 'Rusia'.
"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," demikian pernyataan Kemlu RI.
Indonesia meminta agar serangan militer itu dihentikan serta mengutamakan upaya diplomasi. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk menentukan langkah.