MAKASSAR - Rapat Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang membahas soal tata tertib berlangsung panas di hari pertama. Terjadi perbedaan tajam dari peserta muktamar soal pasal-pasal yang akan ditetapkan, pada Rabu 22 Desember malam.
Ketua panitia pelaksana Muktamar Ke-34 NU M Imam Aziz menyebutkan memang ada perbedaan tajam dari peserta muktamar. Namun dia bersyukur pada akhirnya semua peserta mendapatkan titik temu.
BACA JUGA:
Sidang tata tertib Muktamar ke-34 NU ini diselenggarakan hingga malam hari dan baru selesai pukul 23.00 WIB di UIN Raden Intan Bandar Lampung. Pasal yang diperdebatkan salah satunya yaitu terkait aturan teknis proses penetapan calon ketua umum yang terdapat dalam pasal 22 dan 23 draf tata tertib muktamar.
"Memang ada perbedaan pendapat yang cukup tajam saat perumusan tatib (tata tertib), tapi kondisi perbedaan aspirasi itu masih jauh dari kata ricuh, apalagi sampai main fisik," tambah Imam, Kamis 23 Desember.
Agenda hari ini
Pagi ini, agenda dilanjutkan dengan sidang laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU yang bakal demisioner. Adapun yang duduk di atas panggung dalam kesempatan ini, antara lain jajaran pengurus harian PBNU, termasuk Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Katib 'Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Mereka berdua digadang-gadang menjadi dua calon kuat Ketum PBNU.
Selanjutnya sidang-sidang komisi terbagi dalam enam komisi, diantaranya komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi.
Mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU diselenggarakan secara tertutup karena bersifat internal organisasi.
Menurut jadwal, sidang pleno hasil komisi dan penetapan rais 'aam dan pemilihan ketua umum PBNU berlangsung Kamis malam ini. Jumat esoknya, acara diteruskan dengan penutupan dan peserta dapat pulang ke daerah masing-masing.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!