Tegaskan Saat Ini Dokter Terawan Masih Anggota IDI, Komisi Etik IDI: Masih Ada Proses
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Kemenkes.go.id).jpg

Bagikan:

MAKASSAR - Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) James Allan Rarung menyatakan, keputusan pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI bersifat belum definitif. Keputusan itu masih harus melewati berbagai macam proses.

Selaku Pimpinan Komisi Etik, Disiplin, dan Hukum Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh 2022, James menyebutkan, dikeluarkannya Terawan dari keanggotaan IDI sebatas keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

"Dr Terawan saat ini masih anggota IDI. Pemberhentian nanti sampai jangka waktu 28 hari kerja. Pada Pasal 8 poin 4 ART IDI, disebutkan anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk. Jadi, masih ada proses," ujar James dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, 30 Maret.

Sebelumnya beredar kabar Terawan diberhentikan dari keanggotaan IDI berdasarkan hasil rapat sidang khusus MKEK dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh 2022.

Menurut James, masih ada proses yang ditempuh lagi mengenai keputusan tersebut, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 poin 3 merupakan kewenangan Pengurus Besar (PB) IDI.

Pemberhentian Terawan harus melalui beberapa proses

Untuk itu, keputusan pemberhentian Terawan harus melewati proses Rapat Pengurus Besar, Rapat Musyawarah Pimpinan Pusat (MPP) dan Rapat Pimpinan Eksekutif Pengurus Besar IDI.

Jika rapat-rapat tersebut sepakat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI dapat mengeluarkan surat resmi terkait pemberhentian tersebut dan menandatanganinya.

Proses tersebut dapat mulai berjalan jika dalam kurun 28 hari kerja, Pengurus Besar IDI sudah terbentuk dan dilantik.

James menyampaikan, setelah keluar surat pemberhentian secara resmi, Terawan dapat menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan sesuai ART IDI Pasal 8 poin 4.

"Prosesnya masih panjang dan segala sesuatu yang baik dapat terjadi selama proses tersebut. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama cooling down dan menenangkan semua pihak yang bisa saja tidak memahami proses internal IDI kita, lalu banyak berkomentar, apalagi lebih disayangkan bahwa itu dilakukan juga oleh sesama anggota IDI," tandasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.