MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melansir jumlah pemilih baru yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 menjadi bertambah, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November 2021.
"Dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, ada penambahan pemilih baru sebanyak 5.481 pemilih tersebar di lima kabupaten," kata anggota KPU Sulsel Uslimin, di Makassar, Rabu 08 Desember.
Ia merinci, penambahan tersebut berasal dari Kabupaten Maros sebanyak 1.478 pemilih, disusul Pinrang 1.292 pemilih, Luwu Timur 598 pemilih, Pangkep 470 pemilih, dan Bulukumba 290 pemilih.
Sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sebanyak 3.121 orang, dengan rincian meninggal dunia 1.885 orang, ganda 69 orang, pindah domisili 345 orang, tidak dikenal 510 orang, masuk TNI lima orang, masuk Polri 41 orang, dan bukan penduduk setempat sebanyak 266 orang.
Jumlah terbanyak dari Makassar
Untuk pemilih penyandang disabilitas ada sebanyak 21.048 ribu jiwa, jumlah terbanyak dari Kota Makassar 2.322 jiwa, disusul Kabupaten Bone 1.578 jiwa, Gowa 1.578 jiwa, Tana Toraja 1.301 jiwa, dan Pangkep 1.263 jiwa.
"Saat ini jumlah pemilih di Sulsel dari data sementara periode November 2021, sebanyak 6.128.388 jiwa," katanya pula.
Dia menambahkan, rapat koordinasi prarekapitulasi tersebut, bertujuan untuk mengkroscek ulang data yang dikirim ke KPU Sulel dari kabupaten dan kota dengan isian data online yang disiapkan Data dan Informasi (Datin) KPU Sulsel.
Data itu, antara lain berisi perihal sebaran pemilih berbasis klasifikasi usia, data tentang pemilih disabilitas, serta progres pemilih yang belum menjalani perekaman KTP elektronik, padahal sudah memasuki usia pemilih umur 17 tahun.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!