Andi Soraya yang Memiliki Darah Dayak Kecam Edi Mulyadi yang Katakan Kalimantan sebagai Tempat Jin Buang Anak
Andy Soraya (Foto: Era.id)

分享:

MAKASSAR - Merasa terhina, masyarakat Kalimantan membuat banyak laporan atas pernyataan Edi Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Andi Soraya yang juga merupakan seorang putri daerah dan memiliki darah dayak dari neneknya juga merasa marah.

Dia menjelaskan di Kalimantan tidak hanya berdiam suku asli Kalimantan, tetapi juga banyak suku jawa yang menetap di sana. Meskipun ada banyak suku, warga di Kalimantan tidak pernah bertikai dan menjalin ikatan persaudaraan yang sangat kuat. Sehingga dengan munculnya kasus penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, seluruh warga Kalimantan bersatu.

Andi mengingatkan Edy mengenai hukum adat yang berpotensi menjeratnya. Dikutip dari Era.id, Andi Soraya yang memiliki darah dayak mengaku kecewa dengan pernyataan Edy Mulyadi. Edy dinilai telah melukai hati masyarakat di Kalimantan dan juga banyak suku yang ada di sana.

"Di saat ini terjadi kita semua maju bersatu. Tidak ada namanya dayak Kalteng, selatan, timur, barat nggak ada. Semuanya dayak kita bersaudara, kita bersatu. Untuk apa? harga diri, harga mati," ucapnya, Kamis, 27 Januari.

Terancam hukum adat

Tidak hanya itu saja, Andi Soraya juga memberi tanggapan atas permintaan maaf Edy Mulyadi yang sudah menyinggung warga Kalimantan. Menurut Andi Soraya, permintaan maaf Edy tidak dapat menghapus kesalahannya begitu saja.

Apalagi hukum adat dari banyak suku di Kalimantan tidak dapat dihilangkan dengan mudah. Andi pun mengingatkan kesia-siaan permintaan maaf di mata hukum adat.

"Lalu, Andi Soraya juga memperingati Edy Mulyadi tentang hukum adat yang masih mengintainya meski pun dia sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Bagi Andi Soraya, hukum adat tidak bisa lepas begitu saja dari Edy Mulyadi.

"Bapak seenaknya bilang 'oh saya minta maaf karena saya begini', pak kami memiliki harga diri, apalagi orang-orang bugis, orang-orang dayak itu harga dirinya harga mati. Kalau hukum RI bisa memaafkan bapak, tapi hukum adat masih ada pak," tegasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!